perbudakan

Islam mengajar kan pembebasan budak dan berbagai cara pembebasan nya

Waktu Islam datang ke muka bumi ini,perbudakan sudah menjadi tradisi dan bagan ekonomi bagi seluruh dunia.jadi perbudakan bukan lah produk islam.Islam ketika datang berhadapan dengan fenomena perbudakan,maka mau tak mau Islam harus mengatur pula masalah perbudakan ini.salah satu aturan islam adalah MEMBEBAS KAN PERBUDAKAN.jadi,islam mengajarkan membebas kan budak dari perbudakan nya,seperti firman Allah:

Al-Balad:11

فَلَا ٱقْتَحَمَ ٱلْعَقَبَةَ

Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar.

Al-Balad:12

وَمَآ أَدْرَىٰكَ مَا ٱلْعَقَبَةُ

Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?

Al-Balad:13

فَكُّ رَقَبَةٍ

(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,

Firman Allah lagi:

Al-Baqarah:177

۞ لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۦنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَٰهَدُوا۟ ۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.

Membebaskan budak pada masa dahulu adalah di anggap sebagai jalan mendaki lagi sukar,karena budak pada waktu itu di anggap sebagai barang ekonomi yang sangat mahal dan berharga.Islam mempunyai beragam CARA CERDIK untuk membebaskan manusia dari perbudakan,antara lain adalah dengan cara-cara seperti ini:

CARA PERTAMA:KAFFARAT MELANGGAR SUMPAH DENGAN SENGAJA DENGAN SALAH SATU OPSI NYA MEMERDEKAKAN BUDAK

Al-Maaidah:89

لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلْأَيْمَٰنَ ۖ فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍۢ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍۢ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّٰرَةُ أَيْمَٰنِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

Maka ketika seseorang melanggar sumpah nya,maka ia di beri beberapa opsi Kaffarat,antara lain memerdekakan budak yang ia miliki.cara ini adalah cara cerdik islam melepas kan budak dari perbudakan nya.dengan cara memberi jaminan penghapusan dosa melanggar sumpah dengan membebaskan seorang budak.

CARA KEDUA:MEMERDEKAKAN BUDAK DARI HARTA ZAKAT

At-Taubah:60

۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu`allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana

Jadi,salah satu cara membebaskan budak adalah dengan harta zakat.di mana harta zakat itu untuk membayar penebusan bagi diri nya.islam adalah agama bijaksana,islam tak memaksa para tuan pemilik budak untuk melepas kan budak nya dengan cuma-cuma.sebab budak itu kadang di beli pada zaman jahiliyah dengan harga yang amat tinggi.oleh sebab itu Rasul mengatakan bahwa seorang budak yang lari dari tuan nya,maka solat nya tak di terima Allah.Islam mengajar kan keseimbangan dan keadilan.harta di butuh kan seorang budak untuk membebaskan dirinya.Firman Allah:

“…Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka…” [An-Nuur: 33]

riwayat Musa bin Anas, “Bahwasanya Sirin meminta kepada Anas agar ia membebaskannya dengan perjanjian tebusan -sedangkan Anas mempunyai banyak harta- maka ia menolak, kemudian ia pergi kepada ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu, dan beliau berkata, ‘Bebaskanlah ia dengan perjanjian tebusan.’ Anas tetap menolak, kemudian beliau memukulnya dengan tongkat, dan membaca ayat, ‘Hendaklah kalian buat perjanjian dengan mereka, jika kalian mengetahui ada kebaikan pada mereka.’ Akhirnya Anas membebaskannya( Fat-hul Baari (V/184).)

CARA KETIGA:SUAMI YANG MEN ZIHAR ISTERI NYA WAJIB MEMERDEKAKAN BUDAK SEBELUM BERCAMPUR LAGI

Al-Mujaadilah:3

وَٱلَّذِينَ يُظَٰهِرُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا۟ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍۢ مِّن قَبْلِ أَن يَتَمَآسَّا ۚ ذَٰلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِۦ ۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌۭ

Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Al-Mujaadilah:4

فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِن قَبْلِ أَن يَتَمَآسَّا ۖ فَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًۭا ۚ ذَٰلِكَ لِتُؤْمِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ۗ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.

Ini salah satu cara cerdik dalam islam membebas kan perbudakan.ketika suami men zihar isteri nya,maka ia wajib memerdekakan seorang budak sebelum bercampur lagi dengan isteri nya.jika ia belum melakukan pemerdekaan itu,maka ia belum halal mencampuri isteri nya.Zihar adalah menyamakan isteri dengan mahram si suami,di mana islam amat membenci perbuatan ini,karena islam menutup rapat segala jalan menuju kecendrungan incest yang menjijik kan( KLIK )

CARA KE EMPAT:DENDA MEMBUNUH MANUSIA SALAH SATU NYA IALAH MEMERDEKAKAN BUDAK

An-Nisaa`:92

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَـًۭٔا ۚ وَمَن قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًۭٔا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍۢ مُّؤْمِنَةٍۢ وَدِيَةٌۭ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهْلِهِۦٓ إِلَّآ أَن يَصَّدَّقُوا۟ ۚ فَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ عَدُوٍّۢ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌۭ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍۢ مُّؤْمِنَةٍۢ ۖ وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍۭ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَٰقٌۭ فَدِيَةٌۭ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰٓ أَهْلِهِۦ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍۢ مُّؤْمِنَةٍۢ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًۭا

Dan tidak layak bagi seorang mu`min membunuh seorang mu`min (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja) , dan barangsiapa membunuh seorang mu`min karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat  yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah . Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya , maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

CARA KELIMA : BERBAGAI ANJURAN/PERINTAH MEMBEBAS KAN BUDAK DALAM AL-QURAN DENGAN JANJI PAHALA-PAHALA YANG BESAR

Firman Allah

وَهَدَيْنٰهُ النَّجْدَيْنِۙ

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebajikan dan kejahatan),

فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ۖ

tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar?

وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْعَقَبَةُ ۗ

Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu?

فَكُّ رَقَبَ

(yaitu) melepaskan perbudakan (hamba sahaya),(Al-Balad ayat 10-13)

Dalam ayat lain Allah menganjur kan atau memerintah kan pembebasan budak

Firman Allah

يْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ

Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.(Al-Baqarah ayat 177)

CARA KEENAM : MEMBEBAS KAN BUDAK SAAT GERHANA MATAHARI DAN BULAN

نَْْعَاءَْسَْْْأِتْنِْْبِبَْْأٍرْكَْْبَيِضَْْرَُا،ْاللَّمُهْن َْْعْتَالَقْ:«َْرَمَْْأمِبَىْالنَلَْْصُْْاللِوْيَلَْْعَمَلَسَْوِْةَاقَتَلعِِْْبِْْفِوفُسُْْكِسْمَ»الش(اخرجوْالبخاري)

Dari Asma’ binti Abi Bakr radhallahu ‘anhuma, mengatakan: ” Rasulullah memerintahkan Pada saat terjadi gerhana matahari, agar kami memerdekakan (budak) “. (HR. Bukhari).

نَْْعَاءَْسَْْْأِتْنِْْبِبَْْأٍرْكَْْبَيِضَْْرَُا،ْاللَّمُهْن َْْعْتَالَقْ:ا«َنُْْكُرَمْؤُ ْْنَدْنِْْعِوفُسُْالخِْةَاقَتَلعِ»بِ(اخرجوْالبخاري)

Dari Asma’ binti Abi Bakr radhallahu ‘anhuma, mengatakan: “Kami diperintahkan untuk memerdekakan (budak) Pada saat terjadi gerhana bulan “. (HR. Bukhari).

CARA KETUJUH : BUDAK MEMBUAT JANJI KEMERDEKAAN DENGAN TEBUSAN UANG

Firman Allah

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.(An-Nur ayat 33)

Riwayat Musa bin Anas, “Bahwasanya Sirin meminta kepada Anas agar ia membebaskannya dengan perjanjian tebusan -sedangkan Anas mempunyai banyak harta- maka ia menolak, kemudian ia pergi kepada ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu, dan beliau berkata, ‘Bebaskanlah ia dengan perjanjian tebusan.’ Anas tetap menolak, kemudian beliau memukulnya dengan tongkat, dan membaca ayat, ‘Hendaklah kalian buat perjanjian dengan mereka, jika kalian mengetahui ada kebaikan pada mereka.’ Akhirnya Anas membebaskannya.”(Fat-hul Baari (V/184).

Dengan tebusan uang di karenakan budak di beli dengan sangat mahal pada waktu itu…dari dalil di atas menunjuk kan jika budak mau bebas dengan pembayaran tinggal menghadap hakim…maka hakim akan memaksa tuan nya membebas kan budak itu dengan cara perjanjian angsuran atau kontan.

CARA KEDELAPAN : LANGSUNG MEMERDEKAKAN NYA DENGAN JANJI PAHALA DUA KALI LIPAT

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ: رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَأَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَآمَنَ بِهِ وَاتَّبَعَهُ وَصَدَّقَهُ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَعَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَدَّى حَقَّ اللهِ وَحَقَّ سَيِّدِهِ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَرَجُلٌ كَانَتْ لَهُ أَمَةٌ فَغَذَّاهَا فَأَحْسَنَ غِذَاءَهَا ثُمَّ أَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ تَأْدِيْبَهَا وَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيْمَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ.

“Tiga kelompok yang akan diberikan pahala mereka dua kali: (1) Laki-laki ahli Kitab yang beriman kepada Nabinya lalu berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia beriman kepada beliau, mengikutinya dan membenarkannya, maka ia memperoleh dua pahala. (2) Seorang budak yang melaksanakan hak Allah dan hak tuannya, maka ia memperoleh dua pahala. Dan (3) seorang laki-laki yang mempunyai budak wanita, lalu ia memberi makanan, pendidikan, dan pelajaran yang baik, kemudian ia membebaskan dan menikahinya, maka ia memperoleh dua pahala.”(HR Bukhari-muslim)

Bahkan kemerdekaan secara langsung(tanpa jalur ummu walad) itu dengan cara terlebih dahulu memberi milkul yamin pendidikan dan pelajaran yang baik…di merdekakan lalu di nikahi maka mendapat pahala dua kali lipat….mengapa tidak di merdekakan saja tanpa di nikahi?karena jika budak wanita itu keluar dari rumah tuan nya bisa jadi nasib nya malah sengsara dan miskin dan sulit mendapat sandang,pangan dan papan.

CARA KESEMBILAN : MELALUI JALUR UMMU WALAD

Yakni seorang milkul yamin jika mempunyai anak dari tuan nya baik keguguran dan hidup maka ia menjadi merdeka.

sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أَيُّمَا أَمَةٍ وَلَدَتْ مِنْ سَيِّدِ هَا فَهِيَ حُرَّ ةٌ عَنْ دُبُرٍ مِنْهُ “

Budak wanita manapun yang melahirkan anak dari pemiliknya (tuannya), maka ia dimerdekakan setelah kematian pemiliknya (tuannya)’ [HR Ibnu Majah no. 2516]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang penjualan Ummu Walad (HR Imam Malik). Hal itu dikarenakan, bahwa penjualan Ummu Walad bertentangan dengan kemerdekaan dirinya kelak sepeninggal pemiliknya.

CARA KESEPULUH : RASUL MERANGSANG PARA TUAN BERANI MEMBEBAS KAN PARA BUDAK ISTIMEWA NYA

Abu Dzar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku bertanya kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam: Perbuatan apakah yang paling utama?. Beliau bersabda: “Beriman kepada Allah dan berjihad di jalan-Nya.” Lalu aku bertanya: Budak bagaimanakah yang lebih utama (untuk dimemerdekakan)?. Beliau bersabda: “Yang paling mahal dan paling disenangi pemiliknya.” Muttafaq Alaihi.

Sebab sulit nya abolisi adalah para tuan merasa sayang membebas kan para budak istimewa nya,maka dari itu Rasul merangsang para tuan untuk membebas kan nya.

CARA KESEBELAS : RASUL MERANGSANG PARA KAUM MUSLIMIN BAHU MEMBAHU MENOLONG BUDAK MUKATAB UNTUK PEMBEBASAN NYA

Budak mukatab adalah budak yang meminta kebebasan di muka hakim untuk merdeka dengan cara mencicil.Rasul merangsang kaum muslimin agar membantu pula cicilan budak mukatab agar merdeka dengan janji pahala tertentu

Dari Sahal Hunaif Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa menolong pejuang di jalan Allah, atau penghutang yang berada dalam kesusahannya, atau hamba mukatab yang tengah menebus dirinya, Allah akan memberi lindungan kepadanya pada hari yang tidak akan ada lindungan selain lindungan-Nya.” Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Hakim.

CARA KEDUA BELAS : MENELADANI RASUL WAFAT SEMUA BUDAK TELAH BEBAS

Amar Ibnu al-Harits -saudara Juwairiyyah, Ummul Mukminin- berkata: Waktu wafat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tidak meninggalkan dirham, dinar, hamba laki-laki, hamba perempuan, dan sesuatu pun selain keledai putih, senjata, dan tanah beliau yang telah diwakafkan. Riwayat Bukhari.

CARA KETIGA BELAS:NEGARA WAJIB MEMAKSA SEORANG TUAN MEMERDEKAKAN BUDAK YANG IA MILIKI JIKA IA MENAMPAR ATAU MEMUKUL BUDAK ITU

Hadits Ibnu ‘Umar r.a, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Barangsiapa menampar budaknya atau memukulnya, maka kaffaratnya adalah memerdekakannya’.” (HR Muslim [1657]).

Dalam islam,seorang budak menjadi merdeka dan bebas secara otomatis tampa membayar jika tuan nya menampar atau memukul budak nya itu.dalam islam,budak harus di perlakukan secara manusiawi.tak boleh seorang budak hidup dalam rumah tuan nya dengan penderitaan di tampar dan di pukuli.ketika tuan menampar dan memukul budak nya,maka hak kepemilikan budak nya menjadi hilang.dan islam melepas kan penderitaan budak itu dari tuan yang menganiaya nya dengan membebas kan nya.

ISLAM MENGAJAR KAN PEMBEBASAN BUDAK..KATA MISSIONARIS:TAQIYAH

Ada beberapa ulama islam mengatakan islam mengajar kan dan mempelopori pembebasan budak…..tetapi para missionaris mengatakan ini adalah taqiyah muslim…mereka mengatakan Rasulullah memperbudak manusia…mempunyai budak kulit hitam( Bukhari 7263 )Rasulullah mempunyai budak kulit hitam bernama Anjasha( Bukhari 6161 )seorang pria dari Banu Ad-Dubaib bernama Rifaah bin zaid memberi Rasulullah seorang budak kulit hitam yang bernama Mid’am lalu melakukan pekerjaan seperti menurun kan barang bawaan ( Nasai 3827-sahih)Nabi membeli dua budak kulit hitam( Nasai 4184-sahih)

Perlu di ketahui,walau pun Rasulullah mempunyai budak-budak dan melakukan jual beli budak itu karena ekonomi masa itu menganggap budak adalah hal biasa dalam transaksi ekonomi.dan merupakan bagian dari pergerakan ekonomi.tetapi bukan berarti Rasulullah tidak mengajar kan dan mendorong pembebasan budak.Rasul tetap mendorong dan mengajar kan pembebasan budak tetapi tidak mengharam kan budak pada masa nya karena masih di butuh kan secara ekonomi dan juga tidak mewajib kan membeli budak….tetapi akhir nya Rasulullah membebas kan semua budak nya atau karena hal lain/kematian dll hingga Rasul wafat tidak mempunyai budak.

Jadi islam tetap mengajar kan pembebasan perbudakan walau memboleh kan nya dan tidak mengharam kan nya

1)Islam memboleh kan dan tidak mengharam kan perbudakan karena menyesuai kan kegiatan ekonomi waktu itu dan sebagai kebutuhan pragmatis pada waktu itu dan juga sebagai penyeimbang sumber daya pada konteks politik dan ekonomi pada masa itu

2)Tetapi islam juga mendorong dengan janji pahala bagi yang mau membebas kan budak nya….islam juga mengajar kan pembebasan budak

3)Islam memperkecil perolehan budak hanya pada peperangan membela agama Allah dan pasar budak….di larang melakukan penculikan(human traficking)

4)Ketika dunia sepakat total membebas kan budak maka islam tidak masalah,walau pun islam memboleh kan memperoleh budak dan tidak mengharam kan nya tetapi juga tidak pula mewajib kan ada nya perbudakan dan justru mengajar kan pembebasan para budak….nah berhubung dunia pada masa kini sepakat total menghapus perbudakan maka AJARAN PEMBEBASAN PARA BUDAK yang cocok di pakai pada masa kini.dan meninggal kan kebolehan jual beli,hibah,pasar budak dan perolehan budak dalam perang…karena semua itu tidak wajib dan hanya berlaku di zaman dunia mengakui perbudakan.

Hikmah islam tidak menutup total pintu perbudakan(yang sesuai golden rules islam tentu nya)adalah ketika kelak besok watak perbudakan dunia kumat maka umat islam bisa mengimbangi kembali dari segi pengambilan budak atau tidak mengambil nya sama sekali karena tidak ada kewajiban untuk sistem perbudakan….semua tergantung relevansi zaman nya masing-masing.

Jika missionaris masih rewel maka saya bertanya: di manakah ajaran yesus dan 12 Rasul yang tegas melarang dan mengharam kan dan bahkan mengutuk perbudakan di seluruh kitab perjanjian baru?bukan dalil ambigu ajaran kasih dan perlakukan manusia seperti kamu mau di perlakukan?sebab dua dalil ambigu itu tidak di pahami kristen berabad-abad sebagai pengharaman,pengutukan dan pelarangan yesus pada perbudakan.malah bagian dari perjanjian baru ada yang di pahami sebagai pembolehan perbudakan.

Hanya ada satu tulisan paulus yang nampak nya mengajar kan pembebasan budak….tetapi masih ambigu dan tidak terlihat mencela dan mengutuk lembaga perbudakan itu

17 Selanjutnya hendaklah tiap-tiap orang tetap hidup seperti yang telah ditentukan Tuhan baginya dan dalam keadaan seperti waktu ia dipanggil Allah. Inilah ketetapan yang kuberikan kepada semua jemaat.

18 Kalau seorang dipanggil dalam keadaan bersunat, janganlah ia berusaha meniadakan tanda-tanda sunat itu. Dan kalau seorang dipanggil dalam keadaan tidak bersunat, janganlah ia mau bersunat.

19 Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak penting. Yang penting ialah mentaati hukum-hukum Allah.

20 Baiklah tiap-tiap orang tinggal dalam keadaan, seperti waktu ia dipanggil Allah.

21 Adakah engkau hamba waktu engkau dipanggil? Itu tidak apa-apa! Tetapi jikalau engkau mendapat kesempatan untuk dibebaskan, pergunakanlah kesempatan itu.

22 Sebab seorang hamba yang dipanggil oleh Tuhan dalam pelayanan-Nya, adalah orang bebas, milik Tuhan. Demikian pula orang bebas yang dipanggil Kristus, adalah hamba-Nya.

23 Kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar. Karena itu janganlah kamu menjadi hamba manusia.

24 Saudara-saudara, hendaklah tiap-tiap orang tinggal di hadapan Allah dalam keadaan seperti pada waktu ia dipanggil.( 1 Korintus 7 )

Paulus berkata:

17 Selanjutnya hendaklah tiap-tiap orang tetap hidup seperti yang telah ditentukan Tuhan baginya dan dalam keadaan seperti waktu ia dipanggil Allah. Inilah ketetapan yang kuberikan kepada semua jemaat.( 1 Korintus 7:17)

20 Baiklah tiap-tiap orang tinggal dalam keadaan, seperti waktu ia dipanggil Allah.

21 Adakah engkau hamba waktu engkau dipanggil? Itu tidak apa-apa! Tetapi jikalau engkau mendapat kesempatan untuk dibebaskan, pergunakanlah kesempatan itu.( 1 korintus 7)

24 Saudara-saudara, hendaklah tiap-tiap orang tinggal di hadapan Allah dalam keadaan seperti pada waktu ia dipanggil.( 1 korintus 7)

Jelas menurut paulus seseorang tidak mengapa menjadi budak,sebab itu adalah sudah takdir nya/panggilan tuhan.namun jika budak itu punya kesempatan untuk bebas,maka pergunakan kesempatan bebas itu.jadi pandangan paulus soal perbudakan adalah menjadi budak itu adalah takdir karena sistem ekonomi zaman Romawi dan yunani menganggap budak itu sistem ekonomi yang mapan.maka harus menerima takdir sebagai budak.jadi paulus menganggap menjadi budak itu adalah hal yang tidak mengapa karena sistem ekonomi zaman itu memang sudah demikian,tidak bisa di elak kan…paulus tidak tampak MENGHARAM KAN DAN MENGUTUK KERAS PERBUDAKAN,ini menunjuk kan seperti nya paulus menganggap perbudakan itu di perboleh kan sebagai takdir ekonomi.

Apakah paulus berfikir pada pembebasan budak seluruh dunia?tidak tampak seperti itu.paulus memandang bebas nya satu orang budak adalah kegiatan lokal yang biasa terjadi pada zaman nya….baik menjadi budak dan kemudian bebas adalah hal biasa terjadi dalam lokal lokasi tempat paulus berada,jadi paulus hanya menganjur kan pembebasan secara lokal dan sempit,tidak ada ide pembebasan budak seluruh dunia,tidak ada narasi itu dalam tulisan paulus.

Jika benar perbudakan tercela di mata paulus maka ia akan mengharam kan dan mengutuk secara tegas dan keras.tampak nya paulus memandang menjadi budak itu tidak mengapa dan membebas kan nya pun tidak mengapa.jadi paulus menganggap lembaga perbudakan itu baik menjadi budak dan bebas tidak lah mengapa.jadi hakikat nya perjanjian baru itu memboleh kan perbudakan dan juga memboleh kan pembebasan nya.tetapi lembaga itu tetap tidak di kritik sebagai haram dan terkutuk.

Apakah perbudakan yang baik itu dosa?tidak ada dalil dalam perjanjian baru perbudakan itu adalah dosa.malah taat pada tuan itu beroleh pahala seperti pahala taat pada kristus.

(5) Hai hamba-hamba, taatilah tuanmu yang di dunia dengan takut dan gentar, dan dengan tulus hati, sama seperti kamu taat kepada Kristus,(6) jangan hanya di hadapan mereka saja untuk menyenangkan hati orang, tetapi sebagai hamba-hamba Kristus yang dengan segenap hati melakukan kehendak Allah,(7) dan yang dengan rela menjalankan pelayanannya seperti orang-orang yang melayani Tuhan dan bukan manusia.(8) Kamu tahu, bahwa setiap orang, baik hamba, maupun orang merdeka, kalau ia telah berbuat sesuatu yang baik, ia akan menerima balasannya dari Tuhan.(9) Dan kamu tuan-tuan, perbuatlah demikian juga terhadap mereka dan jauhkanlah ancaman. Ingatlah, bahwa Tuhan mereka dan Tuhan kamu ada di sorga dan Ia tidak memandang muka.(Efesus 6:5-9)

22 Sebab seorang hamba yang dipanggil oleh Tuhan dalam pelayanan-Nya, adalah orang bebas, milik Tuhan. Demikian pula orang bebas yang dipanggil Kristus, adalah hamba-Nya.

23 Kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar. Karena itu janganlah kamu menjadi hamba manusia.( 1 korintus 7)

Menjadi budak manusia lain adalah perampasan paksa,bagai mana mungkin jangan menjadi hamba manusia?…misal nya pasukan romawi dalam perang nya menawan orang kristen lalu di paksa menjadi budak,atau karena penculikan dan hutang bagai mana mungkin menghindari nya?….jika sudah di perbudak Romawi bagai mana mungkin melawan tidak mau menjadi budak?..alangkah lebih berguna jika paulus berkata:

Jangan lah memperbudak manusia

Tapi itu tidak ada dalam perkataan paulus….bahkan yesus dan rasul-rasul lain.

Jadi ayat di atas mungkin lebih tepat di tafsir kan secara rohani,jangan menjadi budak manusia secara rohaniah.

Kesimpulan nya adalah ayat di atas tidak bisa di jadikan dalil kristen bahwa paulus menentang perbudakan.ayat itu hanya anjuran jika mampu bebas maka bebas lah….tetapi paulus tidak mencela lembaga perbudakan sebagai illegal dan terkutuk bahkan berdosa.bebas yang di maksud paulus adalah seperti dinamika ekonomi masa lalu di mana manusia bisa menjadi budak dan bisa bebas silih berganti …..orang yang menganjur kan bebas bukan berarti mengutuk lembaga perbudakan itu.

Malah berturut-turut legalitas perbudakan di perkuat di perjanjian baru seperti dalil-dalil ini:

1)Lukas 16;13 dan Matius 6:24 yesus memberi aturan main perbudakan yakni seorang tidak dapat mengabdi pada dua tuan……..Yesus melihat fenomena perbudakan bahkan menceritakan aturan lazim perbudakan bahwa seorang budak tidak mengabdi pada dua tuan.jelasyesustidak terfikir sama sekali mengajar kan pembebasan budak….ia malah melihat fenomena ini adalah fenomena yang lazim dan lumrah malah mengajar kan aturan main perbudakan yakni tidak mengabdi pada dua tuan.

2)yesus berulang kali memberi perumpamaan dengan budak-budak tetapi tidak ada satu patah pun mengutuk,melarang dan mengharam kan perbudakan itu…..

Hal ini berturut-turut kita dapati dalam perjanjian baru:

1)Yesus menyembuh kan budak seorang perwira di kapernaum(Lukas 7:1-10),yoh 4:46-53,Matius 8:5-13)tetapi sampai berpisah dia tak mengatakan apa-apa tentang abolisi

2)Perumpamaan tentang seorang hamba tetapi yesus sampai selesai berkata tidak mengucap kan sepatah pun tentang perintah membebaskan mereka dan larangan memperbudak mereka secara TEGAS ( Perumpamaan tentang lalang di antara gandum(Mr 4:1-20; Luk 8:4-15,Matius 13:24-30)

3)21:33-46 = Perumpamaan tentang penggarap-penggarap kebun anggur
(Mr 12:1-12; Luk 20:9-19,Matius 21:33-46) tetapi yesus tidak mengajar kan pembebasan budak di situ

4) Matius 22:1-14 = Perumpamaan tentang perjamuan kawin
(Luk 14:15-24)diam tentang masalah abolisi

5)Matius 25:14-30 = Perumpamaan tentang talenta
(Luk 19:12-27)tentang budak baik dan budak jahat tetapi yesus bungkam dari ajaran pembebasan..malah memuji kinerja budak yang baik

6)Matius 19:11-27 = Perumpamaan tentang uang mina
(Mat 25:14-30),,,hamba yang baik dan hamba yang jahat tampa yesus mengajar kan abolisi

3)Matius 10:24-25,yohanes 13:16,yohanes 15:20……yesus mengatakan bahwa derajat budak di bawah tuan nya tampa terlintas di fikiran nya dan juga di ucapan nya untuk membebaskan mereka.malah yesus menegaskan aturan main perbudakan yakni budak lebih rendah dari tuan nya.jadi yesus menganggap perbudakan adalah hal alamiah dan biasa terjadi tampa perlu memikir kan pembebasan nya

4)Matius 18;21-35 dan lukas 15:3-7…..

Kristen memakai dalil di atas menunjuk kan yesus mengajar kan dan menyetujui pembebasan budak.tetapi apakah benar demikian?..dari ayat di atas jelas status orang yang berhutang itu adalah hamba/budak si Raja….lalu tidak bisa membayar hutang lalu di jual bersama keluarga nya oleh Raja itu(sebagai budak/hamba orang lain)lalu karena Raja kasihan lalu di bebaskan.

Yesus melihat seorang di perbudak dan di bebaskan fenomena biasa pada saat itu…sikap yesus tidak jelas dan tegas apakah dia mendukung perbudakan atau kah mendukung abolisi.malah tulisan di belakang malah membuktikan bahwa perjanjian baru sesungguh nya mendukung perbudakan.

Seperti misal nya seseorang melihat dan mencatat pada masa perbudakan ada orang di perbudak dan di bebaskan,lalu orang itu sepanjang buku nya tidak secara tegas menentang perbudakan manusia,hanya mencatat fenomena manusia di perbudak dan ada yang di bebaskan…maka sikap nya yang diam dari abolisi itu tidak serta merta kita mengatakan ia seorang yang menentang perbudakan manusia.karena tidak ada sikap tegas dan jelasnya.ia hanya mencatat dan menyebut kan ada orang yang di bebaskan

Begitu juga Yesus berkata Raja itu membebaskan hamba itu…tetapi hanya itu yang ia katakan….tidak ada satupun dari mulut nya secara tegas mengatakan HARAM BAGI MU PERBUDAKAN….atau BEBASKAN MANUSIA DARI PERBUDAKAN

Sikap tidak tegas yesus membuat ummat kristen selama berabad-abad melakukan perbudakan yang kejam karena tidak ada satupun sabda yesus yang secara tegas mengatakan haram nya perbudakan,JIKA IA SEORANG TUHAN MENGETAHUI HAL FUTURISTIK ia akan melihat betapa kejam nya perbudakan di dunia kristen maka tentu ia tidak akan melupakan mengucapkan SABDA TEGAS MENGHARAM KAN PERBUDAKAN,tetapi yesus tidak mengucap kan nya hingga ummat nya terjerumus perbudakan berabad-abad dengan sangat kejam.malah sabda-sabda kitab menjadi dasar bagi perbudakan itu.

5)Matius 24:45-51 dan lukas 12:41-48…..Jelas Yesus tidak terfikir membebaskan manusia dari perbudakan dan tidak mengharam kan perbudakan,malah yesus mengajar kan dan menyetujui aturan main seorang budak harus melakukan tugas dengan baik hingga menjadi budak yang bahagia yang di naik kan pangkat nya.

6)Lukas 12:35-48) dan Matius 24:43-51……yesus menyetujui aturan main perbudakan di mana seorang budak yang tau tugas nya di beri pangkat dan yang tidak tahu tugas nya di pukuli.

7)Lukas 17:7-10 dan Mat 18:12-14 Yesus mengajar jan seorang budak melayani tuan nya di atas segala nya

8)Kisah para Rasul 12:12-13 Hingga yesus tiada pengikut nya masih memiliki budak…..

Dalam hal ini,Maria,ibu markus punya budak perempuan.jika para Rasul yesus mengajar kan pembebasan perbudakan,niscaya Petrus,Yohanes dan lain nya akan menyuruh Maria membebas kan Rode,budak nya.jelas,yesus dan para rasul tak mengajar kan membebas kan budak-budak.

TB ITL: Dan <1161> ketika <2925> <0> ia <846> mengetuk <0> <2925> pintu <2374> gerbang <4440>, datanglah <4334> seorang hamba perempuan <3814> bernama <3686> Rode <4498> untuk mengetahui siapa yang mengetuk itu. [<5219>]

Seorang hamba perempuan dalam bahasa yunani pb Paidiske. Kata paidiske ini mengacu pada budak seperti dalam tulisan paulus

Galatia 4:30

Tetapi apa kata nas Kitab Suci? “Usirlah hamba perempuan itu beserta anaknya, sebab anak hamba perempuan itu tidak akan menjadi ahli waris bersama-sama dengan anak perempuan merdeka itu.”

TB ITL: Tetapi <235> apa <5101> kata <3004> nas Kitab Suci <1124>? “Usirlah <1544> hamba perempuan <3814> itu beserta anaknya <5207>, sebab <1063> anak <5207> hamba perempuan <3814> itu tidak <846> akan menjadi ahli waris <2816> bersama-sama dengan <3326> anak <5207> perempuan merdeka <1658> itu.” [<2532> <3756> <3361>]

Paulus memakai Paidiske lagi ketika menulis Hagar sebagai budak

Galatia 4:22

Bukankah ada tertulis, bahwa Abraham mempunyai dua anak, seorang dari perempuan yang menjadi hambanya dan seorang dari perempuan yang merdeka?

TB ITL: Bukankah ada tertulis <1125>, bahwa <3754> Abraham <11> mempunyai <2192> dua <1417> anak <5207>, seorang <1520> dari <1537> perempuan yang menjadi hambanya <3814> dan <2532> seorang <1520> dari <1537> perempuan yang merdeka <1658>? [<1063>]

Jelas Rode adalah seorang PAIDISKE atau budak perempuan seperti Hagar adalah paidiske bagi Abraham.jadi Rode bukan lah seorang pembantu atau pelayan wanita seperti ngeles nya orang kristen ketika saya berdebat tentang ayat ini.jelas hingga yesus tiada pengikut yesus menyetujui perbudakan bahkan mempunyai budak sebagai contoh Rode ini.jika yesus mengajar kan membebas kan budak maka petrus dkk akan menyuruh membebas kan Rode ini

9)2 Korintus 11:20 mengajar kan sabar ketika di perbudak bukan abolisi

10)Efesus 6:5-9, Kolose 3:22-25, Titus 2:9-10

11)1 petrus 2:18

12)1 Timotius 6:1

Tinggalkan komentar